Geographic Information System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis (SIG) diartikan sebagai sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memangggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya. Komponen utama SIG adalah sistem komputer, data geospatial dan pengguna. Sistem komputer untuk SIG terdiri dari perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) dan prosedur untuk penyusunan pemasukkan data, pengolahan, analisis, pemodelan (modelling), dan penayangan data geospatial. Sumber-sumber data geospatial adalah peta digital, foto udara, citra satelit, tabel statistik dan dokumen lain yang berhubungan. Data geospatial dibedakan menjadi data grafis (stau disebut juga data geometris) dan data atribut (data tematik), Data grafis mempunyai tiga elemen : titik (node), garis (arc) dan luasan (poligon) dalam bentuk vector ataupun raster yang mewakili geometri topologi, ukuran, bentuk, posisi dan arah. Cakupan Aplikasi SIG Cakupan utama Aplikasi SIG dapat dikelompokkan ke dalam lima kategori. Pengelolaan Fasilitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Jaringan Jalan Perencanaan dan Rekayasa Sistem Informasi Lahan Daftar pustaka : www.google.com key word “GIS” Oleh Prof. Shunji Murai, University of Tokyo
|
Minggu, 22 Maret 2009
Aplikasi Komputer Dalam Bidang Pertanian
1. GIS (Geographic Information System)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar